SENIN HINGGA RABU

Akan Digelar di Kandis, Pelayanan Keliling Disduk Capil Siak 

Di Baca : 4417 Kali

Kepala UPT Disduk Capil Kandis Wan Fakhrudin SSos juga menjelaskan,rencana kegiatan pelayanan keliling dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak di Kecamatan Kandis, terkaid dengan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang rencananya akan dilaksanakan pada 19, 20 dan 21 Oktober 2020 bertempat di kantor UPT Disduk Capil Kandis dan kantor Damkar Kandis karena bersebelahan.

Pelayanan yang akan dilaksanakan adalah seluruh pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil bukan hanya pelayanan KIA atau KTP anak tetapi seluruh Dokumen Kependudukan yang terdiri dari Kartu Keluarga, KTP dan surat pindah sementara pelayanan dari Dokumen dari pencatatan Sipil berupa Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian dan Akta Perkawinan jadi semua pelayanan tersebut akan dilaksanakan pada pelayanan keliling nantinya yang diberi nama Paso Dukcapil.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar